-->

Rabu, 05 Agustus 2015

Muktamar ke-33 NU Ditutup, Said Aqil Siradj Kemabali Pimpin NU - NU Dihantui Perpecahan

Muktamar ke-33 NU telah resmi ditutup. KH Ma'ruf Amin ditetapkan sebagai Rois Aam, sementara Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali dijabat Said Aqil Siradj. Namun sejumlah pihak mempertanyakan keabsahan muktamar tersebut.

Rabu (5/8) malam di saat para muktamirin sedang mengikuti proses pemilihan Rois Aam dan Ketua Umum PBNU, ratusan peserta muktamar yang tergabung dalam Forum lintas wilayah dan cabang NU menggelar rapat di Ponpes Tebu Ireng, Jombang. Forum ini sempat disebut sebagai 'muktamar tandingan'.

Benar saja mereka sepakat menolak Muktamar NU ke 33 beserta produk yang dihasilkannya. Forum tersebut bahkan akan menggugat PBNU periode 2010-2015 ke pengadilan dan meminta agar muktamar di ulang paling lambat 3 bulan dari hari ini.

Katib Syuriah PBNU periode 2010-2015, Kiai Afifudin Muhajir, adalah salah satu kiai yang menolak hasil muktamar ke-33 NU. Dia juga turut hadir dalam forum lintas wilayah dan cabang NU yang digelar di Gedung Yusuf Hasyim, Ponpes Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.

"Selama ini NU dianggap sebagai pengawal moral. Dianggap sebagai benteng bangsa dan pendukung NKRI. Mungkinkah muktamar yang seperti ini mengasilkan produk untuk memperbaiki hal-hal yang tidak baik? Oleh karena itu, produk muktamar yang tidak bisa memperbaiki situasi dan kondisi baik Indonesia maupun dunia tak perlu diakui," ujarnya di depan ratusan peserta muktamar di Ponpes Tebuireng, Rabu (5/8/2015) malam.

Kiai Afif turut prihatin melihat kenyataan ini. Dalam forum itu, dia mendoakan agar peserta muktamar yang hadir di Tebu Ireng tidak mendapatkan laknat dari Allah SWT.

"Saya punya keyakinan bahwa para almarhum pendiri Jamiyah NU sama-sama menangis di hadapan Allah SWT melihat kaum Nahdliyin punya perilaku yang seperti ini. Mudah-mudahan kita tidak termasuk yang mendapatkan laknat dari Allah," kata dia.

Tak sedikit kiai yang berseberangan dengan Muktamar. KH Salahudin Wahid yang juga sempat jadi kandidat Ketum PBNU menyebut pemilihan Rais Aam PBNU di Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke 33 yang digelar di Alun-alun Jombang, cacat hukum.

"Di Alun-alun (tempat Muktamar NU) walaupun memenuhi kuorum, tetap cacat hukum. Itu sama saja hamil duluan baru nikah, atau apa saya nggak tahu," kata KH Salahudin Wahid di kediamannya di Ponpes Tebuireng, Jombang, Rabu (5/8/2015).

Gus Sholah membeberkan alasan muktamar cacat hukum seperti, peserta yang tidak boleh mendaftar jika tidak mengisi form nama calon anggota ahlul halli wal aqdli (AHWA). Laporan pertanggungjawaban (LPJ) PBNU, yang belum ada pandangan umum dari wilayah dan cabang, tapi diputuskan muktamirin setuju semua. Kemudian, diteruskan ke tahap terpilihnya 9 nama anggota AHWA.

"Kalau besok pagi digelar ulang pendaftaran calon AHWA, kami setuju. Dengan syarat yang memimpin sidang orang-orang wilayah. Yang menjaga keamanan kepolisian. Keamanan yang lain keluar (dari ruang persidangan)," terangnya.

Namun demikian ternyata pemilihan diselesaikan Kamis (6/8) sampai dini hari. Muktamar NU pun ditutup dini hari tadi. Rais Aam dan Ketum PBNU pun telah dipilih. Lalu apakah benih perpecahan NU ini akan meluas ataukah sudah redam di penutupan Muktamar? 
Via : Detik News

Previous
Next Post »