Dana Aspirasi untuk Tutupi Kekurangan Anggaran Daerah - Anggaran reguler dari APBN dan APBD tak bisa menutupi sepenuhnya kebutuhan anggaran pembangunan di daerah. DPR RI lewat usulan program pembangunan dapil ingin menutupi kekurangan tersebut. Aspirasi rakyat di daerah semakin konkrit direalisasikan dengan program ini.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Endang Srikarti Handayani, menjelaskan, dana aspirasi sebesar Rp20 miliar per anggota justru untuk mempercepat sekaligus pemerataan pembangunan daerah. “Memang ada program pembangunan dari pemerintah, tapi itu tidak cukup dan belum menyentuh aspirasi rakyat seluruhnya. Maka diadakanlah program pembangunan dapil. Ini bagus sekali,” papar Endang sebelum mengikuti rapat Paripurna, Selasa 23 Juni 2015.
Bila para anggota dewan sudah disumpah atas nama rakyat dan ingin konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat, di sinilah relevansi itu bertemu. Ada program aspirasi dapil yang bisa dimanfaatkan para anggota untuk merealisasikan pembangunan di daerah sesuai aspirasi yang diserapnya setiap kali reses.
“Jadi, saat kunjungan ke dapil itu, kan, menyerap banyak aspirasi. Nah, penyerapan itu kemudian dibawa ke fraksi masing-masing, termasuk ke rapat paripurna. Kalau aspirasi itu tidak diakomodir, berarti selama ini tidak ada gunanya kunjungan ke dapil dan melakukan reses,” tandas Anggota Panja Baleg tersebut.
Politisi Golkar dari dapil Jateng V ini mengungkapkan, anggaran Rp20 miliar per anggota itu merupakan besaran maksimal yang bisa diajukan. Jadi, sambung Endang, tidak setiap anggota kebutuhan aspirasinya sampai Rp20 miliar. Bisa saja anggaran yang dicairkan kurang dari Rp20 miliar, bergantung dari kebutuhan anggaran program yang diajukan setiap anggota. Sebaliknya, bila Rp20 miliar masih kurang, anggota yang bersangkutan bisa mengajukan tahun berikutnya.
“Setiap dapil bisa berbeda-beda. Ada yang menyerap Rp10, 15, atau Rp20 miliar. Kalau kurang tidak bisa ditambah. Itu bisa diusulkan tahun depan lagi. Di dapil saya, ada 4 kabupaten. Dari keempatnya bisa saja kurang dari Rp20 miliar. Dan yang mengeksekusi anggaran tersebut adalah Pemda. Jadi, anggota tidak pegang uang sama sekali. Hanya pegang proposal yang diusulkan rakyat. Setelah itu kita bawa ke fraksi. Dan fraksi mendelegasikan untuk dibacakan di paripurna,” tutur Endang lagi. (www.dpr.go,id)
Sumber Berita - VIVA.co.id –