-->

Rabu, 24 Juni 2015

Nonton Film Ada Adegan Syur saat Ramadan, Batalkan Puasa?

Nonton Film Ada Adegan Syur saat Ramadan, Batalkan Puasa
Nonton Film Ada Adegan Syur saat Ramadan, Batalkan Puasa? Seseorang sedang berpuasa namun masih suka menyaksikan film ada adegan syurnya hingga mengeluarkan sperma, apakah puasanya batal?

Dilansir berbagai sumber Islam, diantara hal-hal yang dapat membatalkan puasa, yang berkaitannya dengan hubungan badan.

seperti memasukkan sesuatu ke dalam lubang, melakukan hubungan badan dengan sengaja dengan.

Kaitannya dengan berpuasa namun masih suka menyaksikan film porno/atau ada adegan syurnya hingga mengeluarkan sperma.

Dalam kasus ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Pertama adakah maksud atau sengaja ingin mengeluarkan air mani ataukah tidak.

Kedua adakah persentuhan (an mubasyaratin) dalam proses keluarnya air mani itu atau tidak.

Dalam Nihayatuz Zain karya Syaikh Nawawi

Jika memang seorang yang sedang berpuasa tidak bisa menahan diri dan ingin merasakan nikmatnya beronani dengan cara tertentu.

Seperti mengosok/meremas kelamin, atau menonton porno sehingga hal ini akan merangsang dan menyebabkan keluar mani maka hal itu dapat membatalkan puasa.

Akan tetapi jika proses keluarnya air mani itu terjadi dengan sendirinya.

Tanpa ada keinginan dan tanpa ada proses dan mubasyaratin persentuhan langsung.

Seperti ketika keluar mani sebab bermimpi atau tiba-tiba terlihat pemandangan seronok

Maka hal ini tidak membatalkan puasa.

Previous
Next Post »