“Gus, saya minta maaf kok nasib Anda jadi begini,” ujar saya begitu mendapat SMS bahwa dirinya baru saja ditetapkan sebagai tersangka mobil listrik BUMN oleh kejaksaan agung.
Agus Suherman adalah anak muda. Umur 30 tahun Agus sudah meraih gelar doktor. Ia alumni Universitas Diponegoro Semarang. Jabatannya sebagai staff di bagian CSR kementerian BUMN membuatnya berhubungan dengan program-program pemberdayaan di segala bidang. Dia tidak punya wewenang memutuskan atau memerintahkan apa pun. Hanya seorang staf pelaksana.
Latar belakangnya sebagai doktor perikanan, integritas dan antusiasnya yang tinggi serta usianya yang begitu muda membuat saya menilai dia akan mampu diberi tugas berat: menjadi direktur utama perusahaan umum Perikanan Indonesia. Umurnya 36 tahun saat itu. Misi utamanya: membenahi perusahaan perikanan yang keadaannya sangat memprihatinkan. Agar bisa menjadi perusahaan perikanan yang maju di negara maritim ini.
Prestasinya luar biasa. Perusahaan perikanan itu tahun lalu berubah total. Ratingnya AAA (tertinggi dalam nilai kesehatan perusahaan). Labanya naik 500%. Program-programnya spektakuler. Tambak-tambak perusahaan itu di Krawang hidup lagi. Kawasan perikanan di Muara Baru menjadi bergairah.
Kini dia jadi tersangka. Dia harus mundur dari jabatan itu.
“Saya akan mundur pak. Tidak etis seorang dirut dalam status tersangka,” katanya. “Saya akan kembali ke Semarang, kembali menjadi dosen biasa,” tambahnya.
Saya tertegun. Lama. Maka saya bertekad untuk dibolehkan mengganti semua pengeluaran proyek mobil listrik yang dananya berasal dari beberapa BUMN tersebut. Saya hanya berharap masa depan anak muda yang begitu cemerlang itu tidak cures.
Kalau uang saya tidak cukup saya akan berusaha minta bantuan kepada orang-orang yang peduli kemajuan teknologi untuk membeli mobil-mobil tersebut.
Link : http://gardudahlan.com/anak-muda/
Link : http://gardudahlan.com/anak-muda/