Sepasang anak dibawa umur tertangkap basah diduga sedang berbuat mesum disebuah kamar rumah di wilayah kecamatan Mamajang, Sabtu (20/6/2015) malam.
Kedua pasangan ini diketahui laki laki berinisial MR (17) dan perempuan berinisial JF (16) . Mereka keduanya diketahui masih berstatus pelajar dan baru duduk dibangku SMP.
Perbuatan tak senonoh yang dilakukan dua pelajar ini di dapat oleh orang tua perempuan bernama FT. Mereka ditemukan di dalam kamar layaknya suami istri disaat warga setempat lagi menunaikan salat taraweh.
Atas kejadian itu, orang tua perempuan yang tak terima dengan tindakan tak senonoh yang diperbuat FR terhadap anaknya, langsung melaporkan kejadian ini ke kantor Polsek Mamajang Makassar.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar ,Kompol Andi Husnaeni yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Polisi telah mengamankan lelaki FR
"Diduga telah terjadi persetubuhan antara kedua anak tersebut," jelasnya. (*)
--MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM --