Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar mengusulkan, Muktamar Ke-47 Muhammadiyah mengeluarkan rekomendasi agar jenazah koruptor tidak dishalatkan. Menurut dia, korupsi merupakan salah satu jenis kejahatan yang sulit diampuni.
"Saya mendorong rekomendasi atau fatwa bahwa koruptor tidak usah dishalatkan karena korupsi itu tindakan syirik, dan syirik tidak pernah diampuni Allah," kata Dahnil di Universitas Muhammadiyah Makassar, Rabu (5/8/2015).
Ia mengibaratkan kejahatan korupsi seperti kejahatan genosida atau pembunuhan massal. Bedanya, korban genosida meninggal secara cepat, tetapi korban kasus korupsi meninggal secara perlahan-lahan akibat efek yang ditimbulkan.
"Korupsi jangan hanya dipersepsikan secara politik, tetapi harus dipersepsikan sebagai kejahatan yang kebih kejam dari genosida," ujarnya.
Ia menambahkan, Muhammadiyah perlu meningkatkan perannya sebagai organisasi dakwah yang memiliki perhatian terhadap pemberantasan korupsi. Bahkan, jika perlu, Muhammadiyah menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.
"Muhammadiyah jangan hanya jadi muazin, tetapi harus menjadi imam pemberantasan korupsi," kata Dahnil.
Via : kompas.com